S e j a r a h
Universitas Pandanaran berdiri sejak tahun 1996 di Semarang. Universitas Ki Ageng Pandanaran Semarang (UNPAND) berdiri tepatnya tanggal 8 Agustus 1996 dengan SK Mendikbud Nomor 59/D/O/1996. UNPAND didirikan atas usaha tokoh pendirinya a.l: Bp. Sutrisno Suharto (Walikota Semarang 1990-2000)
Kelangsungan penyelenggaraan Universitas Pandanaran Semarang tidak lepas dari keberadaan Yayasan Abdi Masyarakat Korpri Kota Semarang dan hingga kini masih di kelola oleh Yayasan tersebut. Universitas Pandanaran Semarang memiliki 3 (lima) fakultas dengan 10 (sepuluh) Jurusan/Program Studi meliputi Program Studi Strata Satu (S1) yang terdiri dari Program Studi Teknik Arsitektur, Manajemen dan Akuntansi serta Program Diploma III (D III) meliputi Program Studi Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi Niaga.
UNPAND mempunyai Rektor baru Periode 2010-2014. Orang tepilih oleh Yayasan Abdi Masyarakat, ialah Dr. H. Inu Kencana Syafiie MSi. Beliau pensiunan PNS, yang beberapa tahun lalu bekerja sebagai dosen di STPDN.
Pada tahun 2004, UNPAND meresmikan gedung milik sendiri di daerah Tembalang, yang berdekatan dengan kampus universitas negeri di Semarang. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Bp. Mardiyanto. Tepatnya tanggal 5 Maret 2004.
kaitan : http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Pandanaran
Visi & Misi
Visi
Menjadikan Universitas Pandanaran sebagai wahana pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, yang mengakar pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup serta kemanusiaan, sehingga mampu mendinamisasikan kehidupan masyarakat serta mampu mengharmonisasikan kehidupan di tingkat lokal, regional, nasional maupun global.
Misi
1. Menyebarluaskan program pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan pembangunan nasional, di dalam kerangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
2. Berperan sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah di daerah dalam bentuk partisispasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan produktifyang terkait dengan upaya pembangunan daerah dan perbaikan kehidupan manusia.
3. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bermuara kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
